Koresponden: Ervina Budiati & Ahmad Harwanto (Saptosari)
Saptosari | Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Kondisi gagal tumbuh pada anak balita disebabkan oleh kurangnya asupan gizi yang berulang, infeksi berulang, dan pola asuh yang tidak memadai. Ada dua penyebab anak balita mengalami stunting yaitu:
1. Penyebab langsung, adalah akibat rendahnya asupan gizi dan status kesehatan pada anak.
2. Penyebab tidak langsung, dipengaruhi oleh berbagai faktor, meliputi pendapatan dan kesenjangan ekonomi, perdagangan, urbanisasi, globalisasi, sistem pangan, jaminan sosial, sistem kesehatan, pembangunan pertanian, dan pemberdayaan perempuan.
Jumat (10/7)Ahmad Harwanto, SSos selaku PKB Kapanewon Saptosari juga pembina wilayah Kalurahan Jetis menghadiri “Rembug Stunting” yang dilaksanakan di Balai Kalurahan Jetis pada pukul 09.00-10.30 WIB. Acara tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan, yaitu dengan cuci tangan memakai sabun dan air mengalir, memakai masker dan tetap menjaga jarak. Pada kesempatan tersebut hadir pula Jawatan Sosial Kapanewon Saptosari Setyo Pambudi, SSos, Lurah Jetis Agus Susanto, SKM, PPKBD Kalurahan Jetis Ibu Tukilah, dan UPT Puskesmas Saptosari.
5 Paket
Pak Agus, sapaan akrab Lurah Jetis, menjelaskan bahwasannya sasaran prioritas konvergensi pencegahan stunting adalah ibu hamil dan anak usia 0-23 bulan atau rumah tangga 1000 HPK, sebagai masa yang paling kritis dalam tumbuh kembang anak. Selain kategori sasaran prioritas pencegahan stunting pada 1000 HPK, terdapat kategori sasaran penting yaitu anak usia 24-59 bulan, wanita usia subur dan remaja putri.
Dalam rangka mempermudah fasilitasi konvergensi pencegahan stunting di tingkat kalurahan, maka kegiatan-kegiatan intervensi spesifik maupun sensitif bagi sasaran rumah tangga 1000 HPK dikelompokkan dalam 5 (lima) paket layanan intervensi sebagai berikut:
1. Kesehatan Ibu dan Anak (KIA);
2. Konseling Gizi Terpadu;
3. Air Bersih dan Sanitasi;
4. Perlindungan Sosial; dan
5. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Peran Kalurahan
Kemudian, peran Pemerintah Kalurahan dalam pencegahan stunting ini sangat urgens, hal mana itu dapat dilakukan melalui kegiatan sebagai berikut:
a) Mensosialisasikan kebijakan pencegahan stunting kepada masyarakat.
b) Melakukan pendataan terhadap kelompok sasaran, permasalahan terkait stunting, cakupan layanan dasar kepada masyarakat, kondisi penyedia layanan,dan sebagainya .
c) Pembentukan dan pengembangan Rumah Desa Sehat (RDS) sebagai sekretariat bersama yang berfungsi untuk ruang belajar bersama, penggalian aspirasi, aktualisasi budaya, aktivitas kemasyarakatan, akses informasi serta forum masyarakat peduli kesehatan, pendidikan dan sosial.
d) Menyelenggarakan rembuk stunting Kalurahan.
e) Tersusunnya rencana aksi pencegahan stunting di desa dan daerah.
f) Menyiapkan Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan pelaku kalurahan lainnya yang terkait dengan pencegahan stunting
g) Meningkatkan pelayanan posyandu, peningkatan layanan kegiatan pengasuhan, penyuluhan pola hidup sehat pada PAUD, dan lainnya dalam upaya pencegahan stunting.
h) Meningkatkan atau membangun sarana dan prasarana intervensi gizi sensitif sesuai dengan kewenangannya.
i) Meningkatkan kapasitas aparat kalurahan, KPM, dan masyarakat melalui pelatihan yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun lembaga non pemerintah lainnya.
j) Pemantauan pelaksanaan program/kegiatan pencegahan stunting, serta pengisian dan pelaporan scorecard desa kepada OPD terkait.
k) Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pencegahan stunting, mengukur capaian kinerja kalurahan, dan melaporkan kepada bupati/walikota melalui panewu.
l) Melakukan pemutahiran data secara berkala sebagai dasar penyusunan rencana program/kegiatan pencegahan stunting tahun berikutnya.
Proses Rembug Stunting
Kemudian acara yang selanjutnya yaitu pemaparan dari Jawatan Sosial Kapanewon Saptosari, yang memaparkan mengenai proses rembug stunting adalah sebagai berikut:
a) Input (Masukan)
Usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang disusun dalam diskusi kelompok terarah di RDS dan MAD
b) Proses
Acara dibuat untuk dapat memfasilitasi musyawarah antara masyarakat Kalurahan dengan pemerintah Kalurahan dan BPK untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Kalurahan khususnya stunting. Pembahasan usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang disusun dalam diskusi kelompok terarah di RDS dan MAD
c) Output (Capaian)
Kesepakatan prioritas usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif.
d) Out-Come (Keluaran)
Kesepakatan hasil rembug stunting di Kalurahan dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan RDS, masyarakat Kalurahan, dan pemerintah Kalurahan.
Acara tersebut diakhiri dengan diskusi terkait dengan analisis permasalahan yang ada di lapangan atau kalurahan dengan mengupayakan potensi yang dimiliki oleh Kalurahan.(*)
0 Comments