Dijelaskan lebih lanjut oleh Ukik, bahwa betapa pentingnya mempunyai perencanaan di dalam hidup ini, khususnya kehidupan berencana bagi generasi milenial di mana tantangan zaman semakin kompleks seiring dengan cepatnya perubahan global.
Di hadapan 28 personil Tim Penilai angka kredit dan 21 personil Tim Sekretariat, beliau juga memperkenalkan makna logo baru dari lembaga BKKBN. Perubahan logo baru ini sebagai adaptasi dari BKKBN di dalam menggarap program KKBPK yang saat ini disebut program “Bangga Kencana”, yang berarti Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana”, dengan sasaran lebih besar pada kaum milenial kelahiran di tahun sekitar 1980-an.
Beliau menuturkan ada empat makna dari simbol BKKBN yang baru ini, yaitu : (1) makna cinta kasih yang dilambangkan dengan gambar hati, (2) makna merangkul bukan memukul, (3) makna perubahan yang lebih baik, disimbolkan dengan kupu-kupu yang bermetamorfosis, dan terakhir (4) lambang angka delapan terbalik yang bermakna memiliki potensi yang tidak terbatas.
Beliau juga menyampaikan bahwa jabatan PKB merupakan jabatan tertentu, di mana bagi yang mengemban jabatan tersebut memiliki kesempatan naik pangkat ke jenjang lebih tinggi bila mana mampu utuk memenuhi persyaratan angka kredit yang ditentukan melalui proses pembuatan DUPAK (Daftar Usulan Angka Kredit). Ketentuan tersebut untuk saat ini masih harus dikombinasi dengan Peraturan Kepala BKKBN terkait dengan kuota yang tersedia bagi personil yang duduk di jenjang jabatan PKB.
Dalam kesempatan yang sama, Dra Ita Suryani, MKes, selaku ketua Tim Penilai angka kredit menyampaikan bahwa yang dinilai oleh Tim Penilai adalah DUPAK bagi golongan II dan III yang masuk di Tim Sekretariat Dupak paling akhir tertanggal 31 Januari 2020 meliputi DUPAK semester I dan II tahun 2019. Kata beliau pula, bahwa Tim Penilai dan Tim Sekretariat akan terus membantu mendampingi dalam penilaian DUPAK bagi PKB, agar teman-teman PKB terus berubah ke arah yang lebih baik lagi, tanpa meninggalkan aturan penilaian DUPAK yang berlaku.
Disampaikan pula, ada tiga model PKB dalam menyikapi Perban nomor 8 tahun 2019 yang menjadi pedoman penyusunan DUPAK. "Pertama, PKB golongan I, yang menyusun DUPAK sesuai dengan aturan serta melengkapi persyaratan yang diperlukan secara baik. PKB golongan ke II, dia sengaja memilih item-item kegiatan yang sesuai dengan kemampuan dia untuk memenuhi persyaratan yang diperlukan. Sedang PKB golongan ke III, adalah mereka yang belum mampu untuk mengajukan DUPAK dengan tanpa alasan," papar Ita.
Pada kesempatan ini disampaikan bahwa proses penilaian DUPAK mengalami kemajuan yang cukup signifikan, di samping teman-teman PKB juga mengalami kemajuan di dalam penyusunan DUPAK sesuai dengan Perban BKKBN. Pada proses penilaian, setiap DUPAK dinilai oleh dua orang anggota Tim yang duduk berdampingan dan diberikan kesempatan untuk bermusyawarah bila menemukan DUPAK dengan butir kegiatan yang dianggap bermasalah. Hal ini ditempuh untuk memperkecil perbedaan persepsi bagi penilai I dan II sehingga akan berimbas pada nilai yang tidak terlampau jauh bedanya. Tidak seperti tahun yang lalu, maka saat ini perbedaan nilai < dari 1 itu sudah dianggap cukup besar.
Hal menarik lain, untuk proses penilaian DUPAK Tim Penilai tidak perlu lagi mengintreprestasikan nilai yang akan ditulis, namun penilai cukup mengisi angka dari bukti fisik butir kegiatan yang dibuat oleh PKB. Bila proses pengisian blangko format penilaian telah selesai, dilanjutkan dengan input data yang dilakukan oleh Tim Sekretariat, dan dengan cepat seketika itu juga nilai DUPAK PKB sudah bisa diketahui secara akurat.
Acara ini diakhiri di hari Rabu 19 Februari 2020 pada pukul 16.00 WIB dengan ditandai penyampaian evaluasi singkat hasil Penilaian DUPAK periode semester II tahun 2019 oleh tim sekretariat, Sulistyowati, SAg.(*)
[Drs Edy Pranoto, PKB Playen]
0 Comments