Oleh: Purwadi,
SHI
(Penyuluh KB Kecamatan Paliyan)
Latar belakang dilaksanakannya program Keluarga Berencana (KB) pada era tahun tujuh puluhan di Indonesia, yaitu di mana pemerintah saat itu melihat angka perkembangan penduduk sangat tinggi sehingga merasa perlu dilakukan upaya pengendalian jumlah penduduk, agar sesuai dengan daya tampung dan daya dukung yang dimiliki. Daya tampung berkaitan erat dengan kenyamanan dan keleluasaan masyarakat yang tinggal di suatu wilayah. Bila jumlah penduduk mebihi kapasitas maka akan berdampak pada kehidupan sosial dan kondisi lingkungan masyarakat. Selain daya tampung, daya dukung menjadi hal penting yang diperhatikan pemerintah agar masyarakat dapat tercukupi kebutuhannya, baik kebutuhan akan air, kebutuhan energi, kebutuhan kesehatan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
Sejak dicanangkan hingga sekarang, program KB berhasil mencegah angka kelahiran. Keberhasilan ini berdampak pada kualitas penduduk dan kesejahteraan masyarakat yang semakin membaik. Keluarga yang berkualitas, sejahtera dan tertata merupakan investasi bagi masa depan bangsa dan negara. Jika keluarga sudah berkualitas, sejahtera dan tertata maka negara akan kokoh dan maju karena pilar utamanya bangsa adalah krluarga. Program KB merupakan salah satu komponen penting yang berperan secara signifikan untuk mewujudkan hal ini. Oleh karena itu keberhasilan program KB merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan keluarga serta mewujudkan keluarga yang berkualitas.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa keluarga berkualitas adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan, bertanggung jawab, harmonis dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa. Untuk membumikan konsep keluarga berkualitas tersebut Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) membuat formulasi tahapan pembinaan melalui program Bina Keluarga Sejahtera (BKS) atau yang biasa disebut dengan Tribina, meliputi Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Kelurga Remaja (BKR), dan Bina Keluarga Lansia (BKL).
Tribina merupakan program yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan orang tua dan anggota keluarga lainnya dalam membina tumbuh kembang, baik secara fisik, motorik, kecerdasan emosional, dan sosial ekonomi dengan sebaik-baiknya kepada balita dan anak remaja. Tribina juga berguna meningkatkan kesejahteraan lansia melalui kepedulian dan peran keluarga dalam mewujudkan masa usia lanjut yang produktif, mandiri dan bermanfaat bagi keluarga dan lingkungan masyarakat.
Pembinaan keluarga mulai dari anak-anak, remaja, dan lansia sehingga dapat berperan dalam kehidupan keluarga. Seluruh kegiatan tribina yang dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada keluarga agar dapat berprilaku sesuai dengan tahapan yang dibutuhkan oleh setiap individu yang ada. Oleh karenanya dalam memahami program tribina sebagai orang tua dan anggota keluarga, bisa memahami dan menerapkan 8 (delapan) fungsi keluarga dalam kehidupan sehari-hari yakni, fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosial dan pendidikan, ekonomi, serta fungsi lingkungan sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dari semua usia.
BKB (Bina Keluarga Balita)
Kualitas sumber daya manusia antara lain tercermin dari derajat kesehatan, tingkat intelegensia, kematangan emosional dan spiritual. Hal tersebut ditentukan oleh kualitas anak sejak janin dalam kandungan hingga anak berusia 6 (enam) tahun. Pada periode ini seorang anak sangat membutuhkan asupan gizi seimbang, kesehatan, pedidikan dan pengasuhan yang baik dan benar agar anak dapat tumbuh kembang secara optimal.
Bina Keluarga Balita (BKB) merupakan kegiatan yang mengelola tentang pembinaan tumbuh kembang anak melalui pola asuh yang benar berdasarkan kelompok umur, yang dilaksanakan oleh sejumlah kader ditingkat RW atau padukuhan. Kegiatan tersebut merupakan suatu bentuk upaya peningkatan pengetahuan, ketrampilan dan kesadaran ibu serta anggota keluarga lain dalam membina tumbuh kembang balitanya melalui rangsangan fisik, motorik, kecerdasan, sosial, emosional serta moral yang berlangsung dalam proses interaksi antara ibu dan anggota keluarga lainnya dengan anak balita.
Saat ini di lingkungan masyarakat sudah ada berbagai kegiatan yang memberikan layanan pemenuhan kebutuhan dasar anak, yang meliputi pendidikan, pelayanan kesehatan dasar, imunisasi, makanan tambahan dan sebagainya seperti Posyandu, BKB, Tempat Penitipan Anak (TPA), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), kelompok bermain, dan lainnya. Namun penyelenggaraan pelayanan bagi anak usia dini tersebut masih bersifat sektoral, parsial dan belum terintegrasi dengan baik.
Untuk lebih memaksimalkan pelayanan yang diberikan kepada anak usia dini, BKKBN menggagas adanya kegiatan BKB Holistik Integratif (terpadu) yang memadukan kegiatan di Posyandu, BKB dan PAUD yang tujuan utamanya adalah dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan dasar anak secara maksimal dan komperhensif yang meliputi kebutuhan kesehatan dan gizi, pendidikan dan stimulasi serta kasih sayang orang tua. Semua program kegiatan saling bersinergi dan diharapakan mampu memenuhi kebutuhan dasar anak secara utuh baik dari segi perawatan, pendidikan, dan pengasuhan agar anak tumbuh kembang secara optimal untuk mewujudkan generasi yang berkualitas.
BKR (Bina Keluarga Remaja)
Program pembangunan keluarga dalam kaitannya dengan remaja telah disebutkan pada UU Nomor 52 Tahun 2009 Pasal 48 ayat 1 yang berisi mengenai kebijakan pembangunan keluarga, lebih lanjutnya tertera pada poin (b) yang menyebutkan: “Peningkatan kualitas remaja dengan pemberian akses informasi, pendidikan, konseling, dan pelayanan tentang kehidupan berkeluarga. Mengingat kondisi generasi remaja pada dewasa ini menunjukkan pergaulan yang sudah sangat bebas dan sangat berpotensi mengarah ke perilaku negatif seperti seks bebas dan penggunaan narkoba, maka perlu segera dilakukan langkah nyata untuk menanggulanginya.”
Isu yang cukup besar saat ini kaitannya
dengan remaja, yaitu kasus kehamilan tidak diinginkan atau sering disingkat
dengan KTD. Hal ini juga menjadi salah satu yang mempengaruhi cukup tingginya
tingkat perceraian di wilayah Gunungkidul khususnya. Pernikahan di usia muda
dengan belum adanya kesiapan kehidupan berkeluarga menjadikan keluarga rentan
terhadap permasalahan yang bisa mengarah pada perceraian. Oleh karena itu Bina
Keluarga Remaja (BKR) diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk
permasalahan seputar remaja tersebut.
Kegiatan BKR merupakan wadah
kegiatan yang beranggotakan keluarga yang mempunyai remaja usia 10-24 tahun dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan orangtua dan anggota keluarga lainnya dalam pengasuhan dan
pembinaan tumbuh kembang remaja, secara seimbang melalui komunikasi efektif
antara orangtua dan remaja, baik secara fisik, intelektual, kesehatan
reproduksi, mental emosional, sosial dan moral spiritual. Di samping hal tersebut, ini juga dimaksudkan dalam rangka meningkatkan kesertaan,
pembinaan, dan kemandirian ber-KB bagi anggota kelompok. Program ini merupakan
upaya dalam rangka mewujudkan tegar
remaja, yaitu remaja yang berperilaku sehat, terhindar dari risiko
Triad KRR (tiga resiko yang dihadapi oleh remaja, yaitu pernikahan dini, seks diluar nikah,
dan napza.
Disamping
kegiatan BKR yang telah ada, BKKBN juga mengembangkan Program GenRe, yakni program
yang dikembangkan dalam rangka penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja
melalui pemahaman tentang pendewasaan usia perkawinan sehingga mereka mampu
melangsungkan jenjang pendidikan secara terencana, berkarir dalam pekerjaan
secara terencana, serta menikah dengan penuh perencanaan sesuai siklus
kesehatan reproduksi. Program GenRe tersebut dilaksanakan melalui pendekatan
langsung kepada remaja serta orang tua yang memiliki remaja. Pendekatan kepada
remaja dilaksanakan melalui Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja)
sedangkan pendekatan kepada orang tua yang memiliki remaja dilaksanakan melalui
pengembangan Kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR). Berbagai langkah tersebut
dilakukan sebagai upaya meretas generasi yang berkualitas untuk kemajuan bangsa
menuju Indonesia yang sejahtera dan memiliki daya saing.
Pada tahun 2030 diperkirakan penduduk Indonesia yang berusia 60 (enam puluh) tahun ke atas atau lanjut usia (lansia) diperkirakan meningkat menjadi 56 (lima puluh enam) juta jiwa .Kondisi ini membuat BKKBN mau tidak mau harus bekerja keras, karena besarnya penduduk lansia tentu saja dapat memberikan dampak positif maupun negative. Positif jika lansia dalam keadaan sehat, aktif, mandiri dan produktif, serta dapat memberikan kontribusi yang positif bagi lingkungan dan masyarakatnya. Namun sebaliknya akan menjadi beban apabila lansia memiliki berbagai permasalahan kesehatan, ekonomi, sosial dan lingkungan. Salah satu upayanya adalah dengan meluncurkan program Bina Keluarga Lansia (BKL), di mana kelompok kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup para lansia. Kegiatan yang dilakukan antara lain penyuluhan, kunjungan rumah, rujukan dan pencatatan serta pelaporan.
Upaya yang dilakukan BKL adalah untuk
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan keluarga yang memiliki lanjut usia
dalam pengasuhan, perawatan dan pemberdayaan lansia agar dapat meningkatkan
kesejahteraannya. Tujuan utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan lansia
melalui kepedulian dan peran keluarga dalam mewujudkan lansia yang bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, mandiri, produktif dan bermanfaat bagi keluarga dan
masyarakat.
Penutup
Nilai
keluarga terletak pada kualitasnya bukan kuantitasnya. Salah satu langkah untuk
mewujudkan keluarga yang berkualitas, keluarga Indonesia harus mengikuti
program Keluarga Berencana (KB) yang sudah dicanangkan oleh pemerintah. Program KB tidak hanya masalah
kontrsepsi, tetapi lebih jauh juga tentang pembinaan kelurga secara bertahap. Pembinaan
terhadap balita dan anak dilaksanakan melalui pengembangan kelompok (BKB) yang
bertujuan untuk memberikan informasi kepada keluarga yang memiliki balita dan
anak tentang tumbuh kembang dan pengasuhannya.
Pembinaan terhadap remaja dilakukan
melalui Program Generasi Berencana (Genre). Program ini yang dilaksanakan
melalui dua pendekatan, yakni pendekatan kepada remajanya langsung melalui pusat
informasi dan konseling remaja/ mahasiswa (PIK R/M) serta pendekatan kepada
keluarga yang memiliki remaja melalui kelompok (BKR). Pada prinsipnya
program genre bertujuan untuk mempromosikan pendewasaan usia perkawinan (PUP)
sebagai bagian penting dalam upaya penurunan TFR (Totul Fertility rate) yang
pada gilirannya akan berujung pada terciptanya keluarga kecil yang
bahagia dan sejahtera, menuju keluarga yang berkualitas.
BKL adalah kelompok kegiatan yang
dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan keluarga yang
memiliki lanjut usia dalam pengasuhan, perawatan, dan pemberdayaan lansia agar
dapat meningkatkan kesejahteraannya. Tujuan BKL adalah untuk meningkatkan
kesejahteraan lansia melalui kepedulian dan peran keluarga dalam mewujudkan lansia
yang bertaqwa kepada Tuhan YME, mandiri, produktif dan bermanfaat bagi keluarga
dan masyarakat. Program Tribina merupakan salah satu bentuk ikhtiar dalam
rangka membumikan dan lebih mendekatkan konsep keluarga berkualitas untuk
mewujudkan Indonesia yang sejahtera.(*)
0 Comments