Kamsun Shidiq, Mengajak Hindari Nikah Dini Melalui Seni

Selama beberapa tahun ini, banyak kader KB, kader PIK-R, siswa-siswi SMP/MTs dan SMA/Aliyah, di Gunungkidul khususnya, dan DIY pada umumnya, yang gemar menyanyikan lagu Ayunda Si Menik, sebuah lagu yang indah dan lirik-liriknya mengajak kepada remaja agar hindari nikah dini. Mereka juga tahu, bahwa pencipta lagu ini adalah Pak Kamsun Shidiq. Tetapi, mereka mungkin masih awam tentang siapa sebenarnya sosok Kamsun Shidiq sang komponis itu. Nah, untuk mengobati rasa penasaran, berikut ini hasil wawancara redaksi Blog IPeKB Gunungkidul dengan Kamsun Shidiq, dan kami tampilkan dalam rubrik profil. Dalam versi lain, nanti profil Pak Kamsun ini juga akan kami tayangkan di edisi cetak majalah Cahaya Keluarga milik DPC IPeKB Gunungkidul. Nah, selamat berkenalan dengan Pak Kamsun... 

Latar belakang dan Sekolah

Drs Muhammad Kamsun, MHum, lahir di Lombok, 17 Desember 1967, dari orang tua petani bernama Shidiq dan Asmah. Tepatnya, Kamsun lahir di Desa Jurang Jaler, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat ini, Kamsun tinggal di RT 61 RW 10 Siyono Wetan, Desa Logandeng, Playen, Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Riwayat pendidikannya, Kamsun tamat Madrasah Ibtidaiyah NW (Nahdlatul Wathan) pada 1980, tamat Madrasah Tsanawiyah NW 1983, tamat Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Mataram 1986. Semuanya di Lombok, NTB.

Ia merantau ke Jawa, tepatnya kota Yogyakarta, untuk sekolah di IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 1986. IAIN sekarang menjadi UIN Yogyakarta. Di Perguruan Tinggi Negeri Islam ini, Kamsun mengambil jurusan Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan tamat tahun 1993. Pada 2005, Kamsun dinyatakan lulus ujian Tesis S2 dan berhak mendapat gelar Magister Humaniora (MHum) pada Program Magister Ilmu Religi dan Budaya (IRB) Universitas Sanatha Dharma Yogyakarta, dengan Tesis berjudul “Seni Sebagai Artikulasi Identitas Agama (Studi Kasus Kesenian Hadrah di Gunungkidul).”

Menjadi Pegawai Kemenag

Kamsun masuk di Kementerian Agama RI sebagai calon PNS tahun 1994 melalui jalur formasi CPPN (calon pegawai pencatat nikah). Tugas sebagai capeg pertama kali di KUA kecamatan Tepus, dan tahun 1997 diangkat menjadi Wakil PPN (Wakil Pegawai Pencatat Nikah) di KUA Perwakilan Tepus (sekarang Kecamatan Tanjungsari). Pada 1999 menikah, Kamsun dengan perawan Kemiri Tanjungsari, Sri Astuti, di mana pada tahun itu juga diangkat sebagai pejabat struktural eselon V/a, Kepala Sub Seksi pada Seksi Penerangan Agama Islam (Penais) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul.


Setelah menjabat sebagai Kasubsi selama 4 tahun, pada 2002 Kamsun diangkat menjadi Kepala KUA Kecamatan Saptosari, 2004 sebagai Kepala KUA Kecamatan Patuk, 2008 menjadi Kepala KUA Kecamatan Paliyan, 2013 sebagai Kepala KUA Kecamatan Semin, dan sejak Oktober 2016 menjadi Kepala KUA Kecamatan Gedangsari. Pada 26 Februari 2018 yang lalu, Kamsun diangkat kembali sebagai pejabat fungsional penghulu yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kecamatan Gedangsari dengan pangkat Penghulu Madya IV/a. Saat ini, Kamsun sedang dalam proses kenaikan pangkat ke IV/b. Persisnya, jabatan Kamsun saat ini adalah penghulu yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kecamatan Gedangsari.

Pada musim haji tahun 2017, Kamsun dipercaya menjadi salah seorang petugas haji Indonesia (Tim Pemandu Haji Indonesia, TPHI) sekaligus sebagai Ketua Kelompok Terbang (Ketua Kloter) SOC 23, memandu 360 jamaah haji asal Kabupaten Gunungkidul.

“Kegiatan yang sangat menarik saat ini di KUA Gedangsari adalah pembinaan catin (calon pengantin) melalui program Konsultasi Nikah bekerjasama dengan BPKB (Balai Penyuluhan KB) Kecamatan Gedangsari. Kegiatan dengan pola diskusi bersama pasangan calon pengantin ini dilakukan secara mandiri/individual, dengan memperhatikan kondisi masing-masing calon pengantin. Materi diskusi sekitar rumah tangga, manajemen keuangan, keluarga sakinah, pengenalan karakter pasangan, KDRT, gender, dan hal lain yang relevan. Kegiatan ini melanjutkan hal yang selama ini dilakukan oleh konselor dari Rifka Annisa Yogyakarta. Semoga dapat berjalan dengan lancar,” ujar Kamsun.

Karya-karya
Selama mengenyam pendidikan tinggi dan sebagai abdi Negara, Kamsun telah menghasilkan beberapa karya, di antaranya:
Skripsi sarjana, berjudul: Fusi Partai-Partai Islam Tahun 1973 (Sebuah Analisis Sejarah), 1993;
Tesis Magister, berjudul: Seni Sebagai Artikulasi Identitas Agama (Studi Kasus Kesenian Hadrah di Gunungkidul, 2005;
Video Edukasi, berjudul: Ayunda Si Menik, 2017 (kerjasama);
Lagu: Ayunda Si Menik, 2016;
Lagu: Mars SMP Negeri 3 Gedangsari, 2017;
Lagu: Ke Laut Saja, (dangdut), 2017;

Latar belakang “Ayunda Si Menik”

Dalam konteks masyarakat Gunungkidul, atau bahkan DIY, selama ini Pak Kamsun, demikian panggilan akrabnya, identik dengan lagu Ayunda Si Menik. Ya, betul, karena memang dia sang komponisnya. Lagu ini banyak dinyanyikan di even-even kampanye PUP (pendewasaan usia perkawinan) yang digelorakan oleh Perwakilan BKKBN DIY. Saat ditanyakan ihwal latar belakang munculnya lagu ini, Kamsun menjawab bahwa lagu itu berhubungan dengan keinginan ikut menyukseskan program pemerintah dalam hal program pencegahan nikah usia dini sekaligus sebagai upaya pendewasaan usia perkawinan.

Program ini, kata Kamsun, gencar dilakukan dalam beberapa tahun terakhir, sebagai bentuk ikhtiar pemerintah dalam mengupayakan terbentuknya keluarga yang berkualitas, khususnya di Gunungkidul dan umumnya di Daerah Istimewa Yogyakrta. Secara khusus Bupati Gunungkidul telah mengeluarkan peraturan terkait, yaitu Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 36 tahun 2015 tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak. Dalam Perbup ini dikatakan, bahwa munculnya berbagai hal negatif  seperti meningkatnya angka perceraian, kemiskinan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), angka kematian bayi, dan lain-lain, ini disinyalir  berkait erat dengan terjadinya  pernikahan pada usia dini. Untuk itulah berbagai kegiatan dilakukan guna mencegah terjadinya pernikahan dini ini antara lain berupa pendidikan pra-nikah dengan materi seputar akibat pernikahan dini, kesehatan reproduksi, pergaulan sehat bagi remaja, dll.

Di samping sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2015 tersebut, papar Kamsun, maka guna memperkaya materi dan metode penyampaian pembinaan di atas, di mana peserta pembinaan adalah kaum remaja pra nikah, muncullah ide penyampaian materi melalui lagu. Dengan pendekatan seni ini diharapkan pesan-pesan pendewasaan usia nikah dan pencegahan nikah dini akan lebih mudah sampai kepada masyarakat, terutama anak-anak remaja. Bahkan melalui lagu, pesan yang akan disampaikan memiliki jangkauan yang lebih luas, tidak hanya terbatas di dalam lokasi ruangan pembinaan. Dengan media canggih saat ini, lagu akan sangat mudah disebarkan melalui media sosial dan media elektronika lainnya,” tegas Kamsun.

Kamsun melanjutkan, bahwa jika selama ini kampanye pendewasaan usia perkawinan lebih mengandalkan metode ceramah, diskusi, permainan, itu sudah biasa. Tetapi dengan menyanyi, itu merupakan salah satu metode alternatif yang cukup menarik untuk melengkapi metode yang ada selama ini. “Dengan menyanyi atau melalui  lagu, di samping memperkaya metode penyampaian, sangat  diharapkan itu akan lebih mempermudah tercapainya tujuan pembinaan, yaitu pesan-pesan pendewasaan nikah mudah diterima masyarakat terutama kalangan usia remaja,” ujarnya.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada perseorangan yang telah memperkenalkan lagu tersebut kepada masyarakat, termasuk di media sosial. Salah satunya adalah Mas Sabrur Rohim, sang santri penyuluh di BPKB Kecamatan Girisubo yang sejak lama telah mengunggah video dan lagu Ayunda Si Menik ke media Youtube. Maturnuwun, pak Ustadz Sabrur,” ujar Kamsun sambil menyungging senyum.

Kamsun mengisahkan, bahwa Ayunda Si Menik dinyanyikan dan dikenalkan pertama kali oleh Paduan Suara PGRI Kecamatan Gedangsari pada Puncak Peringatan Hari Ibu Kabupaten Gunungkidul tanggal 22 Desember 2016 dan Gedangsari Award yang dihadiri Bupati Gunungkidul. Dan saat ini sudah dikemas dalam bentuk CD yang beredar secara terbatas. Selain memuat lagu Ayunda Si Menik dan Mars Keluarga Sakinah, CD ini menayangkan 4 langkah yang dilakukan KUA bersama lintas instansi di Kecamatan Gedangsari serta desa dan lembaga untuk mengatasi masalah-masalah sosial di Gedangsari, antara lain yang utama adalah untuk mencegah pernikahan dini. 4 langkah itu adalah: kesepakatan instansi level kecamatan dan desa serta lembaga-lembaga, deklarasi dukuh, Gedangsari Award, dan terakhir tindak lanjut Perbup Gunungkidul nomor 36 tahun 2015 dalam bentuk lagu Ayunda Si Menik.


Harapan terkait dengan lagu Ayunda Si Menik


Angka pernikahan dini di Gunungkidul masih sangat tinggi. Ini menjadi keprihatinan kita semua. Oleh karenanya, Kamsun memandang bahwa program pendewasaan usia perkawinan dan pencegahan nikah dini merupakan agenda yang strategis sebagai upaya menciptakan keluarga yang berkualitas. Dalam rangka itu, karena sasaran sosialisasi atau pembinaan adalah anak-anak remaja yang masih sekolah, alangkah baiknya lagu Ayunda Si Menik  dapat kiranya diajarkan atau dinyanyikan oleh siswa-siswi sekolah atau madrasah, terutama tingkat SLTP. Untuk itu tepat kiranya pihak-pihak terkait, terutama Pemerintah Daerah Gunungkidul, dapat menginisiasi sosialisasi lagu tersebut secara resmi ke sekolah-sekolah atau ke madrasah-madrasah, mengingat pesan yang terkandung dalam lagu tersebut, baik tersurat maupun tersirat, cukup memadai sebagai materi dan pesan pembinaan. Melalui kebijakan atau perintah resmi Pemerintah Daerah, baik berupa isntruksi atau surat edaran, lalu diikuti pemantauan dan koordinasi yang baik, tanpa memerlukan biaya yang besar, pesan yang baik itu akan sampai kepada semua siswa-siswi sekolah yang merupakan sasaran utama pembinaan. Bahkan lagu Ayunda Si Menik juga dapat dijadikan salah satu materi ajar muatan lokal di sekolah. Syukur lagi ini nanti misa menyebar tidak hanya di lingkup Gunungkidul, tetapi DIY, bahkan kalau perlu nasional.

Semoga harapan Pak Kamsun bukan sesuatu yang muluk, tetapi bisa mewujud nyata untuk kemaslahatan kita semua, sekarang dan di masa mendatang. Amien. (*) [Sebagaimana diceritakan kepada Sabrur-PKB Girisubo/Purwadi-PKB Gedangari]



0 Viewers

Post a Comment

1 Comments

  1. link alternatif sabung ayam s128 di laga ayam filipina online
    Yuk Gabung Bersama Bolavita Di Website www.bolavita.ltd
    Untuk Info, Bisa Hubungi Customer Service Kami ( SIAP MELAYANI 24 JAM ) :
    WA: +628122222995

    ReplyDelete
Emoji
(y)
:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)

The Magazine