Bertempat di
Aula Kecamatan Paliyan, diadakan Road Show Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)
2017. Kegiatan ini diprakarsai oleh BPPM provinsi DIY dan DP3AKBPMD kabupaten
Gunungkidul dan diikuti oleh dinas instansi terkait di wilayah Kecamatan
Paliyan, Kepala Desa se-Kecamatan Paliyan, Kepala Sekolah SMP se-Kecamatan
Paliyan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan siswa/siswi dari 7 SMP
se-Kecamatan Paliyan.
Menurut Moh
Amirudin, SSos, dari DP3AKBPMD Gunungkidul, kegiatan ini sebagai upaya untuk
mencegah pernikahan usia anak yang saat ini mengalami kenaikan. Sebab, ujar Amirudin,
jika perkawinan dini ini dibiarkan, dampak yang ditimbulkan pernikahan usia
anak akan berpengaruh pada permasalahan sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan
timbulnya perceraian dini serta kemiskinan.
Sementara itu, Koordinator
PKB Paliyan, Tri Nur, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan
perlindungan dan hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik
kesehatan fisik maupun psikologisnya. “Kedepan, anak-anak di Kecamatan Paliyan
diharapkan menjadi anak yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera serta
tidak putus sekolah dan terjerumus pada tindak kekerasan dan berhadapan dengan
hukum. Untuk itu diharapkan peran serta semua pihak untuk mewujudkan anak-anak
yang ada diwilayah Kecamatan Paliyan sebagai generasi yang berkualitas untuk
masa depan dirinya, keluarga dan bangsa,” ujarnya.
Kegiatan ini
diakhiri dengan pembacaan ikrar kesepakatan dari siswa dan siswi serta
penandatanganan deklarasi dari semua unsur terkait sebagai upaya kesepakatan
dari semua pihak untuk mencegah pernikahan pada usia dini.(*)
Bagus Bayuaji (kontributor Paliyan)
1 Comments
PUP Yes, Pernikahan Dini No!!!
ReplyDelete