Sekolah Sik, Rabi Mengko Dishik! Kalimat itu cukup singkat, tetapi mempunyai makna yang cukup mendalam. Itu kalimat yang
muncul pada kegiatan Road Show Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) tahun 2017,
yang diadakan di Balai Desa Kemiri, Kecamatan Tanjungsari, Gunungkidul.
Sudah bukan rahasia lagi, kasus
pernikahan dini di kabupaten Gunungkidul cukup tinggi. Walaupun secara angka masih
dibawah kabupaten Bantul, namun kasus pernikahan dini diperlukan penanganan
yang serius,
agar peningkatannya dapat ditekan. Melihat
kondisi tersebut, kecamatan Tanjungsari melalui koordinator Penyuluh KKBPK dan
Penyuluh KKBPK mengadakan kegiatan Roadshow
Pendewasaan Usia Perkawinan” di Balai Desa Kemiri, pada Selasa, 11 Juli
2017
Pagi itu, Selasa (11/7), di balai desa Kemiri sudah
terlihat kesibukan mempersipkan sebuah pertemuan. Warga yang sebagian besar
remaja mempersiapkan segala sesuatu,
agar acara yang akan dilaksanakan dapat berjalan
lancar sesuai harapan. Hari itu akan dilaksanakan kegiatan Roadshow Pendewasaan Usia Perkawinan yang memang disetting dari
remaka oleh remaja dan untuk remaja. Semua remaja yang merupakan perwakilan
dari Forum Anak Desa se kecamatan Tanjungsari, PIK Remaja Garuluku Kemadang,
dan PIK Remaja Lentera Hargosari, saling bahu memhahu, mendukung suksesnya
kegiatan hari tersebut.
Tepat
jam 09.30 acara dimulai, yang dibuka dengan menyanyikan lagi Indonesia Raya dan
Mars Keluarga Berencana, dilanjutkan dengan sambutan ucapan selamat datang dari koordinator Penyuluh KKBPK Ir.
Sihana Yuliarta.
Pada acara Road Show
Pendewasaan Usia Perkawinan pagi itu, akan disampaikan 3 materi antara lain
dari Drs Sukis Heriyanto, MSi (Camat Tanjungsari), Drs Wijang Eka Aswarna, MSi
(Kabid KB DPPPAKBPMD), dan drg Retno, M Hum (dari BPPM DIY).
Materi yang pertama disampaikan oleh Drs Sukis Heriyanto MSi, yang mengambil tema, “Membangun
Remaja yang Sehat, Cerdas, dan Ceria.”
Pada materinya
disampaikan bahwa, dalam upaya membentuk remaja yang sehat, cerdas dan ceria, dimulai dari keluarga. Ada
beberapa hal yang harus diperhatikan, salah satunya pernikahan harus
direncanakan. Perencanaan tersebut antara lain mencakup: 1) usia ideal menikah, 2) kesiapan
mental serta fisik, 3) dan juga perlu diperhatikan tentang kesiapan secara
ekonomi.
Sedangkan materi yang kedua yang disampaikan drg Retno Mhum, yang menitikberatkan bahwa remaja harus paham akan potensi
yang dimilikinya. Setelah paham akan potensi dirinya, diharapkan dapat
mengembangkannya, dengan melalui lembaga pendidikan baik formal maupun non
formal. Dengan potensi yang sudah berkembang, dapat dijadikan modal di masa
yang akan, untuk dapat meraih pekerjaan yang mapan, sehingga dapat memenuhi
segala kebutuhannya karena cukup secara ekonomi.
Materi yang ketiga disampaikan oleh Drs Wijang Eka Aswarna,
MSi. Beliau menyampaikan bawha program Gerenasi Berencana harus
secara detail dipahami remaja, yang meliputi, 1) menjauhi seks bebas, 2) jauhi
narkoba, 3) terhindar dari penyakit HIV/AIDS. Untuk mewujudjkan semua itu, perlu ada
keterpaduan dalam penanganan dari segenap lintas sektor.
Pada acara Road Show
Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) 2017, tidak keingggalan PIK-Remaja
Garuluku Desa Kemadang ikut menyemarakkan dengan musik akustik. Lagu-lagu
antara lain, Rayuan Pulau Kelapa, Yogyakarta, dan lagu lainnya.
Semua lagu di aransemen cukup apik, sehingga didengarkan cukup menarik. Itu
salah satu wujud potensi yang dimiliki oleh remaja, yang bisa dikembangkan, dan
dengan wadah PIK Remaja segala potensi dapat dikembangkan.
Sesi terakhir, dibacakan Deklarasi Pendewasaan Usia
Perkawinan, yang dibacakan oleh Riyan dari PIK Remaja Lentera Hargosari,
dan Dewi dari perwakilan Forum Anak Desa Kemiri. Pembacaan ditirukan oleh
segenap remaja, dan dilanjutkan pembacaan deklarasi Komitmen PUP oleh Ibu Rini
dari Puskemas Tanjungsari.
Selesai pembacaan deklarasi dilanjutkan penandatangan
deklarasi dari stakeholder dan segenap remaja. Dengan harapan komitmen
tersebut dapat menekan kasus pernikahan yang terjadi di kecamatan Tanjungsari.
Tindak lanjut dari kegiatan Roadshow
Pendewasaan Usia Perkawinan sangat
diperlukan, dan karenanya diharapkan
dari Pemkab Gunungkidul melalui DP3AKBPMD dapat menangkapnya melalui
pelbagai program dan kebijakannya, sehingga tujuan akhir untuk menekan kasus pernikahan usia dini dapat terwujud.(*)
Sihana Yuliarta (Kontributor Tanjungsari)
0 Comments